Oopsi oopsi , gue sempet bingung waktu bulan nopember pergi
ke bank B*I untuk bayar pajak masih menggunakan SSP manual yang diketik dengan
mesin tik. “ mbak, bank kami hanya menerima SSP manual sampai nopember saja ya
setelah itu kami hanya menerima E –Billing.” Gue ga terlalu kaget karena
sebelumnya gue sudah pernah baca kalau pembayaran pajak bisa melalui ATM dan
Internet Banking.
Tapi disini gue punya masalah saat mbak teller bilang harus
daftar dulu di pajak agar bisa menggunakan fasilitas E-Billing. Dan bank bank
lain juga memiliki kebijakan begitu. Saat gue tanya lagi bagaimana cara
pendaftarannya, gue malah disuruh nanya langsung ke pihak pajak.
Ok lah…